Aplikasi Retribusi Sampah Masih Dipersiapkan Pemko Pekanbaru

16 Maret 2022
Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Aplikasi retribusi sampah sedang dibangun Pemko Pekanbaru. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) guna menampung dana retribusi yang dibayar warga melalui aplikasi. 

"Retribusi sampah digital dalam masa persiapan aplikasi. Nanti, warga cukup membayar secara non tunai. Pemungutan retribusi sampah akan dilakukan oleh pihak kecamatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Rabu (16/3/2022). 

Sebelumnya, DLHK dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Negara Indonesia (BNI) pada 5 Oktober 2021 lalu. Kerja sama ini dijalin guna mempermudah pembayaran retribusi sampah (DLHK) dan KIR kendaraan (Dishub). 

"Kami telah memperbarui kerja sama dengan BNI. Dua dinas teknis juga membuat perjanjian kerja sama (PKS)," kata Wali Kota Firdaus usai penandatanganan MoU dengan Kepala Kantor Wilayah BNI 02 (Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat) Faizal Arief Setiawan di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (5/10/2021). 

Dishub bekerja sama dengan BNI Cabang Pekanbaru terkait pembayaran KIR. Sedangkan DLHK juga menandatangani PKS terkait pembayaran retribusi sampah. 

"Saya harap kerja sama ini dapat ditingkatkan," harap Firdaus.