Calon Pengantin di Pekanbaru Harus Disiapkan Hadapi Kehamilan

15 Maret 2022
Kepala Disdalduk KB Pekanbaru M Amin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdalduk KB Pekanbaru M Amin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Calon pengantin harus dipersiapkan menghadapi kehamilan sejak 3 bulan sebelum menikah, seperti kesiapan gizi, mental, atau psikis dan fisiknya. Sehingga, calon ibu dapat melahirkan bayi yang sehat dan keluarga dapat menunjang lahirnya bayi yang sehat.

"Tiga bulan sebelum menikah, gizinya, fisiknya, psikisnya calon pengantin (cating) harus dipersiapkan," kata Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, Selasa (15/3/2022).

Saat ini, ada sekitar 100.048 keluarga yang berisiko stunting di Kota Pekanbaru. Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan program yang dibentuk untuk pendampingan keluarga berisiko tersebut.

Pendamping dimulai dari pendaming cating, pendamping kehamilan, pendamping bayi dari 0 tahun hingga seterusnya. Pendampingan itu bukan hanya oleh dinas saja, tetapi dibantu oleh 918 orang yang menjadi tim pendamping keluarga (TPK). Jumlah itu terbagi dalam 327 tim.