Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mempercepat pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini bertujuan memaksimalkan pengelolaan retribusi sampah.
"Kami harap, BLUD ini sudah terbentuk pada Juli mendatang. Saat ini, kami mendata ulang para wajib retribusi sampah," kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Selasa (15/3/2022).
Pendataan warga wajib bayar retribusi sampah ini mengikutsertakan pihak kecamatan. Jadi, DLHK membentuk tim bersama pihak kecamatan.
"Kami mendata ulang warga di tiap kecamatan. Datanya kami cocokkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Karena kami ingin membuat nomor pokok retribusi daerah," jelas Hendra.