Petugas DLHK Pekanbaru saat mengambil tumpukan sampah di pinggir jalan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah mengacu ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan retribusi sampah. Berbagai persiapan dan kajian mulai dilakukan guna pengelolaan sampah yang lebih baik.
"Kami sudah mengarah ke sana. Pengelolaan angkutan dan penerimaan retribusi dikelola BLUD," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin (14/3/2022).
Saat ini, pengelolaan sampah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). DLHK menggunakan pihak ketiga melalui lelang untuk jasa pengangkutan sampah di dua zona wilayah Pekanbaru.
Permasalahan yang terjadi saat ini, ada aktivitas masyarakat yang melakukan pengangkutan sampah dari pemukiman masyarakat dan dibuang ke TPS ilegal. Angkutan sampah ilegal ini akan ditertibkan Februari nanti.