Inspektorat Pekanbaru Laporkan Temuan Masa Lalu ke BAP

14 Maret 2022
Inspektur Inpektorat Daerah Kota Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Istimewa.

Inspektur Inpektorat Daerah Kota Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melaporkan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bahwa masih banyak temuan-temuan masa lalu pada 27 Januari 2022. Temuan masa lalu itu tidak bisa ditindaklanjuti hingga kini akibat objeknya meninggal dunia atau hilang. 

"Temuan yang saat ini masih mengganjal yakni akibat masih adanya temuan-temuan masa lalu. Sehingga, temuan itu masuk dalam kategori temuan yang tidak bisa ditindaklanjuti," kata Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru Syamsuwir, Senin (14/3/2022).

Pada sesi penyampaian kendala dan progres penyelesaian tindak lanjut, umumnya permasalahan yang ditemui pihak Pemko Pekanbaru adalah objek yang tidak bisa ditemukan akibat hilang atau meninggal.

Selain itu, kendala besar yang juga dihadapi terdapat di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dengan LPSE, perusahaan di wilayah Indonesia bisa ikut tender kegiatan Pemko Pekanbaru. Setelah diaudit, terjadi kekurangan volume atau kelebihan pembayaran. 

"Kami sangat sulit untuk memanggil pihak kontraktor. Namun, kami akan upayakan menyelesaikan temuan itu," ucap Syamsuwir.