Tim Gakkum Sudah Dibentuk DLHK Pekanbaru, Incar Angkutan Sampah Ilegal

13 Maret 2022
Angkutan sampah milik DLHK Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Angkutan sampah milik DLHK Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) sudah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Tim ini mengincar angkutan sampah ilegal yang masih beroperasi. 

Kasi Gakkum DLHK Pekanbaru Juli Victorino, Sabtu (12/3/2022), mengatakan, tim Gakkum ini dibentuk guna menindak masalah limbah medis. Kemudian, tim juga menindak angkutan sampah ilegal.

"Kami tidak menindak masyarakat. Tapi angkutan sampahnya yang ditindak," ujarnya.

Biasanya, angkutan ilegal ini mengangkut sampah dari pemukiman warga. Namun, sampah yang diangkut tidak dibawa ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang legal.

"Mereka membuangnya di pinggir jalan. Jadi, target kami adalah angkutan sampah ilegal itu," jelas Juli.