Dinkes Pekanbaru Larang Pasien Covid-19 Gejala Sedang Dirawat di Rumah Sakit

10 Maret 2022
Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru tidak membenarkan lagi pasien positif Covid-19 yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala menjalani perawatan di rumah sakit. Para pasien harus diarahkan ke lokasi isolasi terpusat (isoter). 

"Mereka bisa isolasi terpusat di fasilitas yang disediakan pemerintah. Pilihan lainnya adalah isolasi mandiri di rumah," kata Kepala Dinkes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, Kamis (10/3/2022). 

Hal ini sebagai antisipasi. Agar, jumlah Bed Ocupancy Rasio (BOR) atau keterisian tempat tidur pasien positif Covid-19  rumah sakit tidak tinggi.

"Sehingga, rumah sakit bisa merawat pasien positif yang memiliki gejala berat. Saya juga telah menyurati seluruh rumah sakit terkait antisipasi penuhnya BOR," ujar Dokter Bob, sapaan akrabnya.

Perlu diketahui, pasien positif yang menjalani perawatan tidak hanya masyarakat Kota Pekanbaru saja. Namun, sebagian dari pasien itu juga berasal dari kabupaten lain di Provinsi Riau. 

"Total ranjang pasien Covid-19 hanya sekitar 1.004 tempat tidur," ungkap Dokter Bob.