Disdukcapil Pekanbaru Ditunjuk Kemendagri Terapkan KTP Digital

9 Maret 2022
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Sehingga, KTP tidak dalam bentuk fisik tak digunakan lagi.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (9/3/2022).

"Sekarang, KTP digital itu dalam tahap uji coba. Ada 58 kabupaten dan kota yang dipilih Dirjen Dukcapil, termasuk Pekanbaru," katanya.

Saat ini, Disdukcapil Pekanbaru sudah menerapkan KTP digital di lingkungan internal. Namun, penerapan KTP digital ini belum merambah ke masyarakat. 

Diharapkan, aplikasi KTP digital sudah bisa diresmikan sebelum akhir masa jabatan Wali Kota Firdaus dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi. Namun, aplikasi ini masih dalam pembenahan oleh pihak pemerintah pusat.