DPMPTSP dan Disdukcapil Pekanbaru Raih Penghargaan Kemenpan RB

DPMPTSP dan Disdukcapil Pekanbaru Raih Penghargaan Kemenpan RB

5 Maret 2022
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Penghargaan ini diterima Pemko Pekabaru atas penilaian kinerja pelayanan publik selama 2021.

"DPMPTSP dan Disdukcapil meraih penghargaan dari KemenpanRB. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pelayanan publik yang dilakukan pada 2021," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Sabtu (5/3/2022).

Evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik dilakukan di 34 pemerintah provinsi dan 514 kabupaten/kota. Berdasarkan surat Kemenpan RB, hasil evaluasi kinerja dan pemberian penghargaan akan diumumkan di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Jakarta Selatan, pada 8 Maret. 

"Dalam rangka penerapan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan hanya diikuti oleh satu orang peserta dari masing-masing instansi. Sementara peserta yang lain mengikuti kegiatan melalui YouTube streaming KemenpanRB," ungkap Firdaus. 

Selain unit penyelenggaran pelayanan publik di kota Pekanbaru, ada beberapa layanan publik daerah lainnya yang meraih penghargaan. Penghargaan juga diberikan kepada Provinsi DIY, Jawa Barat, Kabupaten Badung, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Sumedang, Kota Bandar Lampung, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.