Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pekanbaru masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Penerapan PPKM ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Dari Inmendagri, Pekanbaru masih berada di level 3. PPKM berlaku mulai 1 Maret hingga 14 Maret," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Rabu (2/3/2022).
Tentunya, semua ketentuan sesuai surat edaran wali kota. Selama PPKM level 3, Pemko Pekanbaru masih fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dan kesehatan.
"Untuk percepatan pemulihan ekonomi, kami masih banyak memberi berbagai kelonggaran. Namun, tempat-tempat usaha, baik itu perhotelan maupun kuliner wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes)," ucap Firdaus.
Kemudian, vaksinasi yang menjadi target adalah warga lanjut usia (lansia). Vaksinasi lansia masih 65 persen.
"Masih ada 5 persen lagi yang harus kami kejar," ujar Firdaus.