Pengadaan Barang dan Jasa Masih Kasus Utama yang Ditindak KPK

Pengadaan Barang dan Jasa Masih Kasus Utama yang Ditindak KPK

24 Februari 2022
Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK Arief Nurcahyo. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK Arief Nurcahyo. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kasus korupsi pengadaan jasa menjadi kasus yang paling banyak ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Makanya, KPK melakukan koordinasi dan supervisi ke pemerintah daerah, termasuk Pemprov Riau dan kabupaten/kota.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK Arief Nurcahyo di Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (23/2/2022), mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK melakukan koordinasi dan supervisi terkait instansi yang berwenang melakukan tindak pidana korupsi kepada instansi yang berwenang melaksanakan pelayanan publik.

"Kami melakukan koordinasi dan supervisi terhadap Pemprov Riau dan kabupaten/kota selama tiga hari di Pekanbaru," jelasnya. 

Salah satu agenda yaitu rapat koordinasi tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diikuti oleh birokat provinsi maupun kabupaten dan kota. Agar, tata kelola pengadaan barang dan jasa bisa menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien. 

"Kami mencegah adanya fraud (pelanggaran hukum) terkait pengadaan barang dan jasa sedini mungkin. Karena, kami paham juga bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi perkara tindak pidana korupsi nomor satu yang ditangani oleh KPK," ucap Arief.