Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat memberikan solusi kepada pedagang dan pengelola STC, Senin (14/2/2022). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan memberikan insentif kepada pedagang Sukaramai Trade Center (STC). Insentif yang akan diberikan itu bersumber dari pemotongan pajak yang merupakan kewajiban dari pengelola STC.
"Insentif ini dari pemotongan-pemotongan pajak yang kami berikan kepada pengelola. Tetapi pengelola bukan berarti tidak bayar (pajak), mereka tetap bayar. Tapi pajak tersebut kami potong untuk diserahkan kepada pedagang," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin (14/2/2022).
Para pedagang dan pengelola STC diminta menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Hal itu mengingat Pemko Pekanbaru tidak bisa mencampuri setiap kebijakan yang diambil oleh pengelola STC.
"Saya minta kebijakan dari kedua belah pihak untuk bisa memahami secara bijak. Kepada pedagang, kalau ada keluhan, bicarakan secara kekeluargaan. Jangan sampai ribut-ribut. Apalagi sampai diboncengi orang lain," ujarnya.
Keributan yang terjadi membuat warga enggan berbelanja. Akhirnya, perekonomian tak tumbuh.
"Kepada pengelola, saya harap juga lebih bijak dalam mengambil kebijakan, terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Di dalam sesama kesulitan ini, harus bisa saling memahami," ucap Firdaus.