Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Prokes Saat PPKM Level 1
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Pengawasan ditingkatkan agar warga tak lalai dengan aktivitas yang sudah dilonggarkan.
"Kami melakukan pengawasan melalui hunting dan penegakan hukum (gakkum). Jadi, tim gabungan sudah kembali meningkatkan pengawasan sejak sepekan terakhir," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (14/2/2022).
Dari pengawasan di lapangan, masih banyak didapati baik warga dan pelaku usaha yang abai. Khusus bagi tempat usaha yang melanggar, tim gabungan mengingatkan kepada pengelola agar mempedomani Inmendagri dan surat edaran Walikota Pekanbaru tentang pedoman PPKM level 1.
"Sesuai Inmendagri, tempat usaha boleh buka sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 75 persen saat PPKM level 1. Kemudian di surat edaran wali kota dikerucutkan lagi sampai pukul 21.00 WIB. Itulah yang kami lakukan pengawasan," ucap Iwan.