Dinsos dan Satpol PP Pekanbaru Amankan 29 Gepeng di Jalan Gajah Mada dan Diponegoro
Petugas Dinsos dan Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan gepeng di Jalan Diponegoro pada 11 Februari 2022. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di Jalan Gajah Mada dan Jalan Diponegoro pada 11 Februari 2022. Petugas berhasil menjaring pengemis berjumlah 29 orang.
"Kami menjaring 29 gepeng dengan rincian 17 orang dewasa, 8 anak-anak, dan 4 orang lanjut usia. Kami membawa mereka ke shelter untuk dilakukan pendataan, dan assessment lanjutan," kata Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus, Minggu (13/2/2022).
Dinsos harus mengetahui lebih dalam terkait latar belakang dan tujuan dari aktivitas yang dilakukan di jalan. Penertiban ini dilakukan karena dikhawatirkan aktivitas pengemis ini berlanjut kepada generasi mereka selanjutnya. Dikarenakan, banyak dari pengemis membawa anak-anak.
"Kami sudah mengimbau kepada pengemis yang tertangkap kemarin untuk mencari sumber penghasilan lain. Kami khawatirkan sifat meminta seperti itu terwariskan kepada anak-anak mereka," ucap Idrus.
Warga Pekanbaru juga diimbau agar tidak memberikan infak dan sedekah ke sembarang tempat. Sebaiknya, sedekah dan infak disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), panti asuhan, dan yayasan yang bergerak di bidang sosial.