Pedagang Pasar Tradisional Pekanbaru Masih Terapkan Harga Minyak Goreng Lama
Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pedagang pasar tradisional masih menerapkan harga minyak goreng yang tinggi. Harga ini diterapkan hingga stok minyak goreng yang dibeli dari distributor habis terjual.
"Kami hanya melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng. Namun, kebijakan ini tidak seluruhnya diterapkan saat ini," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (3/2/2022).
Untuk diketahui, HET minyak goreng yang disalurkan ke distributor-distributor tertentu sudah ditetapkan pemerintah. Otomatis, distributor yang mengambil langsung dari pabrik wajib menjual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
"Tapi di luar itu, masih ada produk lama sebelum ada kebijakan HET ini. Jadi, pedagang menyesuaikan harga beli. Karena sistem dagang orang berbeda-beda," jelas Ingot.
Pedagang tradisional juga ada yang menjual minyak goreng sesuai HET. Tapi mayoritas masih harga lama, sebelum adanya kebijakan HET minyak goreng dari Kemendag.
Sesuai kebijakan Kemendag, HET minyak goreng curah Rp11.500 per kilogram. HET minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter. HET harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Berdasarkan data Disperindag hari ini, harga minyak goreng di pasar tradisional masih menggunakan harga lama. Harga minyak goreng curah Rp20.000 per kilogram.
Minyak goreng kemasan merek Bimoli Rp40.000 per 2 liter. Minyak goreng mereka Fortune Rp30.000 per 2 liter.