Pemko Pekanbaru Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 200.000 Pekerja

2 Februari 2022
Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat menyerahkan secara simbolis dana santunan kepada seorang pelajar di Hotel Pangeran. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat menyerahkan secara simbolis dana santunan kepada seorang pelajar di Hotel Pangeran. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor pertanian, pedagang UMKM, pendidikan, keagamaan, dan lainnya. Bagi pekerja yang mendapat jaminan sosial ini, premi keikutsertaannya dibayarkan langsung oleh Pemko Pekanbaru. 

"Jumlahnya relatif kecil sekitar 200.000 orang. Tentu saja, kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (1/2/2022).

Jumlah keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bakal bertambah seiring perkembangan penduduk. Jadi, warga yang ikut program jaminan sosial juga akan lebih banyak.

"Tenaga kerja yang mendapat jaminan sosial ini merupakan implementasi dari Perwako Nomor 135 tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Memberikan kesejahteraan merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Indonesia ke depan," sebut Firdaus.