Asisten III Bidang Administrasi Umum SetdakoMasykur Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru sudah menggelar rapat koordinasi dengan dinas teknis terkait sistem digital pungutan retribusi sampah. Sistem digital ini akan dimulai pada bulan Februari.
"Kami sudah rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum, dan Kabag Pemerintahan. Pungutan retribusi sampah harus maksimalkan sumber daya yang ada di kecamatan dan kelurahan," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Sabtu (29/1/2022).
Dalam penerapannya, Pemko Pekanbaru akan membuat aplikasi yang disiapkan oleh DLHK Pekanbaru bersama BNI. Nanti ada petugas yang melakukan pendataan, pendaftaran sekaligus pembayaran.
"Petugas menggunakan kanal QRIS ataupun virtual account," jelas Masykur.