Bekas Kantor Dinas Pemko Pekanbaru Dipinjamkan ke Instansi Vertikal

29 Januari 2022
Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1

Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1

RIAU1.COM -Sebagian besar kantor Pemko Pekanbaru telah pindah ke dalam Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Nantinya, kantor-kantor dinas tersebut akan tetap digunakan untuk keperluan Pemko Pekanbaru. 

"Tetap kami kelola. Kami akan gunakan untuk keperluan pemerintah sendiri. Mungkin untuk perusahaan daerah yang belum memiliki kantor, bisa dipakai sementara," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Sabtu (29/1/2022). 

Kantor-kantor yang berada di pusat kota itu juga bisa ditempat instansi vertikal seperti Bawaslu dan KPU serta BNN Kota Pekanbaru. Kantor itu hanya ditempati sementara hingga instansi itu memiliki gedung sendiri. 

"Namun untuk biaya perbaikan gedung maupun renovasi sesuai keperluan instansi terkait, kami tak dapat membantu. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada instansi bersangkutan.