Vaksinasi Bukan Syarat Khusus Murid SD Pekanbaru Belajar di Sekolah

Vaksinasi Bukan Syarat Khusus Murid SD Pekanbaru Belajar di Sekolah

28 Januari 2022
Murid MI Al Ikhwan Pekanbaru terlihat tenang saat disuntik vaksin, Jumat (28/1/2022). Foto: Surya/Riau1.

Murid MI Al Ikhwan Pekanbaru terlihat tenang saat disuntik vaksin, Jumat (28/1/2022). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Vaksinasi ternyata bukan merupakan syarat khusus bagi murid-murid sekolah dasar (SD) bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Meski begitu, Pemko Pekanbaru tetap berupaya agar murid SD usia 6-11 tahun bisa divaksin sesuai target yang telah ditentukan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru Chairani, Jumat (28/1/2022), mengatakan, Forum Anak menggelar vaksinasi anak Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ikhwan di Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak anak dalam bidang kesehatan.

Sebagaimana disampaikan kepala sekolah MI Al Ikhwan bahwa masih banyak orang tua yang ragu dan pesimis. Padahal, vaksinasi ini merupakan modal besar agar anak-anak bisa efektif lagi belajar. 

"Tapi, vaksinasi ini bukan syarat khusus. Tapi, kami optimistis anak-anak yang mengikuti pembelajaran tatap muka tidak terjangkit virus corona," ucap Chairani. 

Pengertian harus diberikan kepada orang tua murid agar anak-anaknya divaksin. Jika telah divaksin, mudah-mudahan virus corona bisa cepat hilang.