Gerakkan Ekonomi, Wali Kota Pekanbaru Percepat Belanja Daerah

25 Januari 2022
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kepala daerah harus menyegerakan belanja daerah sesuai dengan program pembangunan yang dirancang. Pemerintah pusat tidak ingin pemerintah daerah lamban di awal tahun dan lalu tergesa-gesa belanja mulai pertengahan tahun sehingga kesulitan saat proses pencairan.

Hal ini dikatakan Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (25/1/2022). 

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pemerintah daerah untuk memetakan belanja setiap tiga bulan," ujarnya. 

Belanja daerah tersebut harus terpantau setiap tiga bulan. Apalagi, penggerak ekonomi didominasi dari dana pemerintah. 

"Percepatan belanja daerah ini untuk mendukung pergerakan ekonomi masyarakat. Belanja daerah harus dilakukan secara terbuka yaitu dengan memberi kesempatan kepada produk UMKM bisa ikut dalam toko online yang bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," jelas Firdaus. 

Percepatan pemulihan ekonomi harus tetap memperhatikan regulasi yang ada. Ia tidak ingin ada yang tersangkut hukum dengan adanya percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.