Wali Kota Pekanbaru Sebut Penghapusan Honorer Hanya Sekadar Wacana Pusat

24 Januari 2022
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Keputusan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer pada 2023 baru sekadar wacana. Karena, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) belum diterima hingga kini.

"Itu baru wacana. Karena, kami belum tahu juklak dan juknisnya," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin (24/1/2022).

Pemerintah pusat berencana meniadakan tenaga honorer atau THL. Tetapi, THL diganti dengan tenaga outsourcing (tenaga dari perusahaan swasta). Bila menggunakan perusahaan outsourcing, maka karyawannya dibayar secara profesional. 

Kekurangan pegawai yang sangat besar di pemerintah daerah mesti diadakan secara proporsional dan terkendali. Maka, adanya tenaga outsourcing akan jelas jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. 

"Kalau sekarang, masing-masing OPD yang menentukan jumlah THL sesuai kebutuhannya. Kadang-kadang, jumlah THL yang diterima tak bisa dikendalikan dan tak terpantau. Fenomena ini juga terjadi di seluruh Indonesia," sebut Firdaus. 

Di samping itu, THL tak jelas kewajibannya saat ini. Tapi melalui perusahaan outsourcing, maka tenaga kerja yang ditempatkan di pemerintah daerah akan jelas kerjanya sesuai kontrak.