Wali Kota Pekanbaru Kirim Surat Resmi ke Gubri, Minta Pemprov Perbaiki Jalan Teropong
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru melalui wali kota mengirim surat resmi ke Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tahun lalu. Isi surat tersebut adalah meminta Pemprov Riau mengaspal Jalan Teropong (Kabupaten Kampar) yang berbatasan Jalan Cipta Karya (Kota Pekanbaru).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (19/1/2022), mengatakan, Jalan Teropong itu sudah lama sekali rusak berat. Padahal, wilayah Jalan Teropong-Jalan Cipta Karya yang masuk Kota Pekanbaru sudah diaspal. Sementara, bagian Jalan Teropong di perbatasan belum kunjung diaspal Pemkab Kampar hingga pertengahan tahun 2021.
Batas Pekanbaru-Kampar berada di jalan tersebut. Sehingga, Pemkab Kampar ragu-ragu melakukan pengaspalan jalan.
Sebelumnya, Indra Pomi sudah bertemu dengan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto. Keduanya juga telah turun ke Jalan Teropong yang berbatasan dengan Jalan Cipta Karya.
"Bupati Kampar Catur memutuskan mengaspal jalan sepanjang 500 meter di Jalan Teropong. Sementara, wali kota Pekanbaru mengajukan surat ke gubernur untuk menyelesaikan sisanya," ungkap Indra Pomi.
Surat tersebut direspon gubernur. Maka, Pemprov Riau menyelesaikan mengaspal Jalan Teropong (Kampar) yang berbatasan dengan Jalan Cipta Karya (Pekanbaru).
Setelah rampung diaspal pada akhir tahun 2021, masyarakat di kedua perbatasan sangat senang. Bahkan, masyarakat mengadakan syukuran di sana.
"Saya kira sudah pas. Karena jalan itu perbatasan yang terkadang memunculkan konflik kewenangan. Hanya Pemprov Riau yang bisa menyelesaikan permasalahan itu," sebut Indra Pomi.