Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menunggu sinkron data warga ke aplikasi pembayaran sampah online. Sembari menunggu, DLHK Pekanbaru melakukan sosialisasi kepada badan usaha, pengurus lingkungan, dan ketua RT atau RW.
"Kami sudah memiliki data retribusi sampah. Tinggal disinkronkan ke aplikasi yang akan digunakan sebagai media pembayaran," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Rabu (12/1/2022).
Penggunaan aplikasi retribusi sampah akan disosialisasikan dalam bulan ini kepada badan usaha, pengurus lingkungan, para ketua RT dan RW. Dengan penggunaan sistem bayar online, maka pendapatan dari retribusi sampah lebih maksimal.
"Kami akan mengatur kebijakan ini dalam Peraturan Wali Kota (Perwako)," jelas Hendra.