Nilai Tanah Termahal Terdapat di Binawidya dan Sukajadi Pekanbaru, Termurah di Sungai Ukai

7 Januari 2022
Petugas BPN Pekanbaru sedang mengukur tanah warga di sebelah Hotel Pangeran beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

Petugas BPN Pekanbaru sedang mengukur tanah warga di sebelah Hotel Pangeran beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru telah memetakan Zona Nilai Tanah (ZNT). Nilai tanah termahal terdapat di Kecamatan Binawidya dan Sukajadi. 

Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama, Jumat (7/1/2022), mengatakan, pihaknya telah memetakan ZNT untuk Kota Pekanbaru. Peta ZNT ini terdiri dari 364 zona. Rinciannya, 126 zona pertanian dan 238 zona non pertanian.

"Nilai terendah lahan pertanian berada di Kelurahan Sungai Ukai senilai Rp16.000 per meter persegi. Nilai lahan pertanian tertinggi berada di Kelurahan Binawidya (kini telah menjadi kecamatan) senilai Rp1.051.000 per meter persegi," ungkapnya. 

Sedangkan lahan non pertanian terendah masih di Kelurahan Sungai Ukai senilai Rp91.000 per meter persegi. Lahan non pertanian tertinggi terdapat di Kelurahan Sukajadi senilai Rp6.015.000 per meter persegi. 

Nilai tanah ini masih berbasis zona. Artinya, masih perlu diperbaiki karena belum menyentuh per bidang tanah dan perbedaan letak tanahnya. 

"Kami akan bersinergi dengan Pemko Pekanbaru untuk melakukan pendetailan nilai tanah per bidang," ucap Memby. 

Masyarakat dapat mengakses nilai tanah ini secara bebas melalui website www.bumi.atrbpn.go.id. Hanya saja, website ini menampilkan perkiraan nilai tanah sesuai kategori letak tanah.

"Bila masyarakat ingin mendapatkan nilai tanah sesuai koordinatnya, maka dapat mengajukan ke loket Kantor BPN secara manual atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat melalui ZNT elektronik dengan biaya Rp50.000 per bidang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015," jelas Memby.