Peta ZNT Pekanbaru Diluncurkan BPN, Tentukan Harga Tanah Sesuai Nilai Pasar

6 Januari 2022
Kepala BPN Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BPN Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Zona Nilai Tanah (ZNT) sudah lama direncanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Kini, ZNT telah resmi diluncurkan yang berisi pertama harga tanah sesuai nilai pasar di Pekanbaru. 

Hal ini diungkapkan Kepala BPN Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama dalam Launching Peta ZNT, Kamis (6/1/2022).

"Atas usaha Kepala Kanwil BPN Riau Syahrir, akhirnya pembuatan ZNT dapat dilaksanakan oleh tim gabungan Kanwil BPN Riau, BPN Pekanbaru, dan aparat kelurahan Pemko Pekanbaru. KPK pun mendorong agar Pemko Pekanbaru bersinergi dengan BPN menetapkan ZNT sebagai nilai rujukan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya. 

Peta ZNT ini juga dapat mendorong pertumbuhan nilai PAD secara berkala. Sehingga, harga tanah wilayah Pekanbaru sesuai dengan nilai pasar.

"Dengan peta ZNT, harga tanah dinilai wajar yang tidak merugikan daerah dan tidak memberatkan masyarakat," ucap Memby.