Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru membayar lunas kontraktor yang mengerjakan proyek di tahun 2020. Proyek atau kegiatan tahun ini juga turut dibayarkan sesuai hasil pekerjaan terakhir.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (28/12/2021), mengatakan, seluruh proyek dan kegiatan lainnya periode 2020 dibayar lunas. Tunda bayar itu dilunasi hingga akhir tahun ini.
Bagi proyek atau kegiatan yang tak selesai tahun ini, Pemko Pekanbaru tetap melakukan pembayaran sesuai hasil terakhir. Diharapkan, seluruh pembayaran sudah selesai sebelum 31 Desember 2021.
"Jadi, tunda bayar tidak ada lagi pada 2022. Proyek fisik sudah tuntas semuanya. Sekarang hanya pembayaran kontraktor," ucap Jamil.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah melakukan verifikasi terhadap APBD-P Pemko Pekanbaru. Dengan begitu, Pemko Pekanbaru telah dapat melakukan berbagai pembayaran, termasuk tunda bayar tahun lalu.
"Gubernur hanya memberikan masukan terhadap APBD-P yang telah disahkan akhir September lalu. Beliau hanya mengingatkan dan memberikan masukan saja," kata Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, Minggu (14/11/2021).
Gubernur hanya melihat target Pemko di dalam APBD-P itu. Pemko juga diminta memaksimalkan agenda di APBD Perubahan tersebut.
"Setelah diverifikasi, kami menyelesaikan tunda bayar tahun 2020 sebesar Rp300 miliar. Kami juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai," ucap Jamil.