Bangunan BPKP Riau Retak, DPMPTSP Pekanbaru Hentikan Proyek di Lahan PT BSP
DPMPTSP dan Satpol PP Pekanbaru saat menghentikan aktivitas proyek di lahan PT Bumi Siak Pusako, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (24/12/2021). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menghentikan aktivitas proyek di lahan milik PT Bumi Siak Pusako (BSP), Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (23/12/2021). Proyek dihentikan karena kontraktor menggunakan drop hammer untuk memasang tiang pancang.
"Kami menghentikan pekerjaan proyek di dalam kawasan PT BSP. Kami mendapat keluhan dari masyarakat terkait penggunaan drop hammer untuk pemasangan tiang pancang," kata Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru Quarte Rudianto saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).
Akibat penggunaan mesin drop hammer itu, bangunan di sebelah kawasan proyek itu mengalami retak-retak seperti diler motor Yamaha dan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Di belakang dua bangunan ini juga terdapat kawasan perumahan.
"Kami sampaikan ke pimpinan proyek, Nazar, bahwa penghentian aktivitas proyek ini murni menanggapi pengaduan masyarakat. Kami tidak mengurus perselisihan antara kontraktor dengan PT BSP," jelas Quarte.
Setelah dijelaskan, pimpinan proyek bersedia tidak melanjutkan aktivitas proyek. Dalam penghentian proyek ini, DPMPTSP didampingi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kalau masih melanjutkan proyek, kami segel," tegas Quarte.
Pantauan Riau1.com, pihak kontraktor tetap menggunakan drop hammer usai didatangi petugas DPMPTS pada Kamis petang. Hari ini, aktivitas sudah berhenti. Tiang pancang beton sudah diangkut dengan truk dari kawasan proyek PT BSP.