Pendapatan Dishub Pekanbaru dari Uji KIR Hampir Capai Target Tahunan

21 Desember 2021
Lalu lalang truk di kawasan Kantor UPT PKB Dishub Pekanbaru saat melakukan uji KIR. Foto: Surya/Riau1.

Lalu lalang truk di kawasan Kantor UPT PKB Dishub Pekanbaru saat melakukan uji KIR. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah Rp5 miliar lebih. Capaian ini hampir menutup target tahunan sebesar Rp6 miliar.

Hal ini dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKB Dishub Kota Pekanbaru Zulfahmi, Selasa (21/12/2021).

"Meski ada penurunan kendaraan yang melakukan uji KIR saat pandemi Covid-19, namun sosialisasi ditingkatkan untuk mereka melakukan uji kendaraan secara berkala. Hingga akhir November saja, pendapatan kami sudah Rp4,9 miliar lebih," ujarnya.

Kondisi pandemi Covid-19 ini turut mempengaruhi para pemilik angkutan yang melakukan uji KIR kendaraan. Penurunan juga dipengaruhi oleh kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang tidak melakukan uji KIR kendaraan. 

"Para pemilik truk tidak melakukan uji KIR kendaraan dengan alasan takut dipotong badan kendaraan mereka. Ketika kami berikan surat normalisasi truk ODOL, mereka datang lagi," ungkap Zulfahmi.