Perwakilan dari kepolisian saat memotong tangki truk ODOL secara simbolis di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki pada 16 Februari 2021. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi. Karena, truk ODOL sulit dikendalikan saat menempuh jalan dengan medan berat.
"Dalam penertiban truk ODOL, beberapa pihak akan merasa dirugikan. Kalau bersikeras tetap menggunakan truk ODOL, maka mereka akan merugikan banyak pihak," kata Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat di Hotel The Zuri Transmart Pekanbaru, Kamis (16/12/2021).
Maka, negara harus mementingkan kepentingan umat. Truk ODOL tak hanya mengakibatkan rusaknya jalan.
"Namun, truk ODOL ini juga mengakibatkan rawan kecelakaan. Angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah truk ODOL," ungkap Syahrul.
Di situasi jalan tikungan atau pendakian, truk ODOL ini tak bisa dikendalikan. Makanya, seluruh pihak seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, organisasi yang menjadi mitra di bersepakat bersama menertibkan ODOL di Provinsi Riau.