Akibat Truk ODOL, Kemen PUPR Habiskan Rp43 Triliun Perbaiki Jalan Nasional

Akibat Truk ODOL, Kemen PUPR Habiskan Rp43 Triliun Perbaiki Jalan Nasional

17 Desember 2021
Seremonial pemotongan truk ODOL di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru pada 16 Februari 2021 lalu. Foto: Surya/Riau1.

Seremonial pemotongan truk ODOL di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru pada 16 Februari 2021 lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) harus mengeluarkan anggaran Rp43 triliun untuk memperbaiki jalan nasional. Jalan nasional ini rusak akibat masih beroperasinya truk Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat di Hotel The Zuri Transmart Pekanbaru, Kamis (16/12/2021), mengatakan, kebijakan penertiban truk ODOL ini sudah digaungkan sejak 2018. Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubda) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan perencanaan-perencanaan aksi.

"Memang kami akui, ada penundaan kebijakan ini hingga lima kali," ungkapnya.

Truk ODOL yang masih beroperasi saat ini melebihi kapasitas kendaraan dan ketahanan jalan. Ada sekitar Rp43 triliun yang harus dikeluarkan Kementerian PUPR untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat truk ODOL.

"Agar anggaran Rp43 triliun ini bisa dialokasikan untuk pembangunan kebutuhan jalan baru, maka truk ODOL ini harus ditertibkan," tegas Syahrul.

Jalan nasional dan jalan daerah dibangun untuk kepentingan bersama. Jalan yang dibangun bagi masyarakat adalah tanggung jawab negara.

"Kuncinya adalah penghematan. Supaya, anggaran Rp43 triliun itu tidak terkuras untuk kepentingan perbaikan jalan," ucap Syahrul.