Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Masyarakat yang melakukan uji KIR kendaraan mesti mengikuti protokol kesehatan (prokes) ketat di Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Petugas juga mengingatkan masyarakat setiap satu jam.
"Sampai saat ini, kami tetap menerapkan prokes. Kami menyiapkan fasilitas prokes seperti alat pengukur suhu tubuh dan tempat pencuci tangan," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi, Rabu (15/12/2021).
Masyarakat yang akan mengakses layanan uji KIR kendaraan pertama harus melalui pemeriksaan suhu tubuh. Mereka juga wajib menggunakan masker.
"Bagi mereka yang memiliki suhu badan melewati ambang batas ketentuan maka tidak dapat mengakses layanan uji KIR. Masyarakat juga diarahkan terlebih dahulu mencuci tangan ke tempat yang telah disiapkan," ujar Zulfahmi.