Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pasar. Pengawasan prokes ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) operasi ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
"Jadi, pengawasannya secara parsial saja. Kami tidak lagi melakukan operasi gabungan Yustisi seperti PPKM level IV lalu," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu (15/12/2021).
Hal ini mengingat status Kota Pekanbaru kembali naik dari PPKM level 1 ke level 2. Meski begitu, pelaku usaha dan warga tetap dihimbau agar disiplin menerapkan prokes.
"Bagi yang melanggar, kami tetap menindak sesuai aturan berlaku. Tapi saat ini, penindakan lebih kepada pembinaan seperti teguran lisan dan tertulis," ucap Iwan.