Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah melakukan kajian dan meminta masukan dari berbagai kalangan terkait rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Ranperda ini akan mengatur penyelenggaran pendidikan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman berbasis digital.
"Kami telah membahas pembuatan Ranperda Penyelanggaraan Pendidikan dalam diskusi publik. Dalam pembahasan ini, kami melibatkan berbagai kalangan seperti dewan pendidikan, perguruan tinggi, asosiasi guru, dan penyelenggara pendidikan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin (13/12/2021).
Diskusi ini diharapkan bisa menyempurnakan ranperda tersebut. Penyusunan ranperda ini agar bisa menyelenggarakan pendidikan sesuai perkembangan zaman. Apalagi, tantangan perkembangan teknologi semakin terlihat.
"Penyelenggaraan pendidikan mesti menyesuaikan dengan era digital. Penyusunan ini juga harus memperhatikan perubahan sosial," ucap Firdaus.
Ranperda ini juga harus bisa menerima kebijakan lokal. Apalagi, setiap daerah memiliki potensi berbeda.