Kepala Sekolah yang Lalai Terapkan Prokes Akan Dievaluasi Disdik Pekanbaru

7 Desember 2021
Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sekolah bersama guru harus memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berjalan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan (prokes) yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Jika ada kepala sekolah yang lalai dan tidak menerapkan PTM sesuai standar prokes di sekolah, maka bisa berujung pemberian sanksi. 

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa (7/12/2021), mengatakan, pihaknya sudah sering menegur pada kepala sekolah negeri agar memperketat prokes. Bila lalai, maka para kepala sekolah negeri itu akan dievaluasi.

"Sejak dimulainya PTM terbatas di Kota Pekanbaru dinas pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta. Mereka diminta memastikan PTM berjalan sesuai prokes," ujarnya.

 

Di samping itu, para kepala sekolah diminta mencatat setiap persoalan yang muncul. Penerapan prokes harus sesuai prosedur.