Operasional Bus TMP Dibatasi Saat PPKM Level 4, Karyawan Tak Ada yang Dirumahkan
Bus TMP terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman saat PPKM level 4 akhir Juli 2021 lalu. Foto: Surya/Riau1
RIAU1.COM -Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dijalani Kota Pekanbaru sekitar dua bulan (Agustus hingga September 2021). Akibatnya, operasional Trans Metro Pekanbaru (TMP) dibatasi yang berdampak para para karyawan bus ini.
Pengelola bus TMP, Direktur PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) Azmi, Minggu (5/12/2021), mengatakan, seluruh karyawan bus TMP tidak ada yang dirumahkan sejak PPKM level 4 hingga level 1 saat ini. Namun, pada karyawan diminta membuat surat pernyataan hanya digaji sesuai dengan jam kerja yang ada.
Karena, operasional bus TMP dibatasi saat PPKM level 4. Saat PPKM level 1 saat ini, bus TMP sudah kembali beroperasi penuh.
"Jumlah pegawai PT TPM lebih kurang sebanyak 170 orang. Mereka terdiri dari 90 orang pramudi dan 80 pramugara serta pramugari," ungkap Azmi.
Jumlah karyawan itu ditambah dengan petugas dan mekanik di kantor PT TPM. Jadi, karyawan memang sangat bergantung pada operasional bus TMP.