6 Pengembang Serahkan Fasum dan Fasos di 7 Perumahan ke Pemko Pekanbaru

6 Pengembang Serahkan Fasum dan Fasos di 7 Perumahan ke Pemko Pekanbaru

3 Desember 2021
Salah seorang direktur pengembang perumahan menandatangani dokumen penyerahan aset fasum dan fasos ke Pemko Pekanbaru disaksikan utusan dari KPK di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (3/12/2021). Foto: Surya/Riau1.

Salah seorang direktur pengembang perumahan menandatangani dokumen penyerahan aset fasum dan fasos ke Pemko Pekanbaru disaksikan utusan dari KPK di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (3/12/2021). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Enam perusahaan pengembang perumahan menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemko Pekanbaru. Dengan penyerahan ini, maka fasum dan fasos ini yang telah dibangun pengembang perumahan dapat dirawat Pemko Pekanbaru. 

"Kami sudah menerima fasum dan fasos dari pengembangan perumahan hari ini. Fasum dan fasos ini berada di perumahan subsidi (rumah sederhana sehat/RSS)," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menyaksikan penyerahan aset fasum dan fasos dari 6 pengembang perumahan di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (3/12/2021). 

Supaya, sarana dan prasarana serta utilitas (PSU) di RSS dapat dirawat oleh pemerintah. Jika tak diserahkan ke Pemko Pekanbaru, perawatan fasum dan fasos itu akan sulit.

"Pengembang perumahan juga tak akan bisa melakukan perawatan. Karena dipastikan mereka tidak mampu lagi. Maka, inilah yang didesak dan didorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap Firdaus. 

Agar, perawatan fasum dan fasos dapat dilaksanakan pemerintah. Artinya, niat Pemko Pekanbaru menyediakan rumah yang sehat bagi masyarakat mesti berkelanjutan.

"Jangan sampai rumah sehat sudah di bangun tapi fasos dan fasumnya tak terawat dan kembali menjadi rumah kumuh. Itu yang kami jaga," jelas Firdaus. 

Loading...

Ada enam perusahaan pengembangan perumahan yang menyerahkan asetnya. Aset fasum dan fasos itu terdapat di tujuh perumahan. 

Penyerahan aset itu dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset PSU Perumahan antara Pemko Pekanbaru dengan pengembang perumahan. Enam perusahaan tersebut, PT Asia Bumi Pratama (Perumahan Nusantara Sumatera). 

PT Riau Sukses Bersama (Perumahan Nusantara Sail). PT Wisindo Jaya Sejahtera (Pernas Griya Uka). 

PT Firta Anugerah Lestari (Tantan House). PT Anugerah Riau Mustika (Perumahan Teratai III). PT Berkah Karya Property (Tuah Karya House dan Perumahan Kampoeng Karya Tani).