Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan membuat kajian terkait kenaikan tarif parkir. Hal ini guna mengurangi kepadatan kendaraan di suatu wilayah.
Hal ini dikatakan Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Kamis (2/12/2021).
"Dengan adanya kenaikan tarif parkir, saya harap mampu mengurangi kepadatan kendaraan. Kenaikan tarif parkir ini juga bisa meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.
Alasan lainnnya, tarif dasar parkir Pekanbaru tergolong rendah dibandingkan kota besar lainnya. Saat ini, tarif parkir roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.
Salah satunya contohnya di Jakarta. Tarif parkir Jakarta jauh lebih besar dari Pekanbaru. Namun, wacana ini dikaji lebih dalam dan dikomunikasikan dengan semua pihak.