Gubri Syamsuar di Gedung Daerah (di belakang melintas Hamdani mengenakan tanjakan oranye), Rabu (1/12/2021). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Hamdani, Ketua DPRD Pekanbaru korban pemakzulan menolak menandatangani APBD 2022 pada 29 November 2021 malam. Meski begitu, tiga pimpinan DPRD (Ginda Burnama, Nofrizal, dan Tengku Azwendi) dan menandatangani APBD 2022 sebesar Rp2,5 triliun.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani saat ditemui di Gedung Daerah, Rabu (1/11/2021), mengatakan, APBD Pekanbaru disahkan Rp2,560 trilliun. Ada perubahan dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 yang diajukan Pemko Pekanbaru pada 18 Oktober lalu.
"Saya memang hadir saat pengesahan itu. Status saya secara de jure (pengakuan secara resmi berdasarkan hukum) adalah ketua DPRD. Secara politik, ada peristiwa itu (pemakzulan). Jadi, saya tak bisa menandatangani (dengan kondisi) seperti ini," ujarnya.
APBD 2022 ditandatangani tiga pimpinan DPRD lainnya. Hamdani menolak menandatangani.
"Status saya, menurut Surat Keputusan (SK) gubernur, masih ketua DPRD. Namun, tanggapan gubernur belum keluar juga. Saya dengar informasi, pemakzulan kemarin ditolak gubernur. Saya dengar informasi," ucap Hamdani.
Di lokasi yang sama di waktu berbeda, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi membenarkan bahwa APBD sudah disahkan Rp2,5 triliun. APBD itu dievaluasi gubernur saat ini.
"Mengenai Hamdani tak mau menandatangani pengesahan APBD, secara de jure masih sebagai ketua DPRD. Beliau masih memegang SK gubernur," ujarnya.
Tapi secara de facto (pengakuan secara fakta) tidak ketua lagi. Surat dari gubernur belum diketahui apakah menerima rekomendasi DPRD Pekanbaru terkait status Hamdani.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, ia belum membuat keputusan. Saat ini, ia masih mempertimbangkan terkait status Hamdani.
"Sabar dulu. Belum ada pertemuan dengan ketua partai (PKS)," ucapnya.