150 Meteran Listrik Tuntas Dipasang Dishub Pekanbaru

27 November 2021
Seorang pekerja sedang mengganti lampu jalan hemat energi Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Seorang pekerja sedang mengganti lampu jalan hemat energi Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menyelesaikan pemasangan 150 meteran listrik di tiang penerangan jalan umum (PJU) di Rayon Panam dan Simpang Tiga (pembagian wilayah aliran listrik menurut PLN). Dengan penambahan meteran ini, maka tagihan listrik lebih terukur. 

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Jalan Dishub Pekanbaru M Anshar, Jumat (26/11/2021), mengatakan, pihaknya telah selesai memasang meteran listrik di Rayon Panam dan Simpang Tiga. Ada 150 meteran listrik yang telah dipasang.

"Pemasangan meteran listrik ini guna mengetahui tagihan PLN. Sehingga, kami bisa menekan tagihan listrik berdasarkan meteran tadi," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Dishub Kota Pekanbaru Sunarko, Sabtu (15/5/2021), mengatakan, pihaknya terus menekan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU). Salah satu solusinya adalah penertiban PJU ilegal. 

"Kami menertibkan lampu jalan yang di pasang di jalan perumahan di atas 100 watt," ujarnya. 

Dengan penertiban PJU ilegal, tagihan listrik dapat ditekan. Biasanya, tagihan PJU sekitar Rp12 miliar per bulan. 

"Kini, tagihan PJU hanya Rp4,7 miliar per bulan," jelas Sunarko.