Logo ASITA Diklaim Sepihak Pegawai Sekretariat, HKI Diurus di Kemenkumham pada 2013
Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Logo organisasi kepariwisataan, Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA), telah diklaim secara sepihak oleh pegawai Sekretariat Dewan Pengurus Pusat (DPP). Malah, logo ASITA itu diajukan untuk penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Kementerian Hukum dan HAM pada 2013.
Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara di Sultan Resto Pekanbaru, Senin (22/11/2021), mengatakan, logo ASITA menjadi isu yang hangat di daerah. Contohnya di Riau, anggota ASITA versi Nunung Rusmiati telah mengklaim logo organisasi.
Logo itu sudah ada sejak 1980-an. Tiba-tiba, logo ASITA itu diajukan ke Kemenkumham untuk HKI pada 2013 oleh seseorang bernama Hendi. Ia merupakan pegawai sekretariat DPP ASITA.
"Dia bukan anggota ASITA. Ia hanya digaji. Siapa yang menyuruh. Ada apa di balik itu?" tanya Ophan.
Kemudian, HKI logo ASITA dialihkan Hendi ke Nunung Rusmiati beberapa bulan lalu. Diduga, Hendi juga terlibat dalam konflik ini.
"Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), semua anggota ASITA berhak menggunakan logo organisasi tersebut. Tidak ada yang berhak mengklaim sepihak," tegas Ophan.
Kezaliman Nunung Rusmiati (ketua umum ASITA) dan rekan-rekannya sangat luar biasa. Menghabiskan uang organisasi tanpa bertanggung jawab, membuat akta siluman tahun 2016 yang bergerak di bidang sosial, dan memecat anggota-anggota ASITA yang sudah senior.
"Jadi, teman-teman di DPD merupakan korban Nunung Rusmiati Cs," ucap Ophan.
Kisruh ASITA ini merupakan peninggalan bersejarah yang ditinggalkan oleh seorang ketua umum ASITA periode 2015-2019 bernama Asnawi Bahar. Ia meninggalkan warisan seperti ini. Ia dipaksa turun oleh Nunung Rumiati Cs.
"Dulu, ASITA sangat kompak, sangat dihormati pemerintah, menjadi rekan utama Kemenparekraf dalam membuat semua perencanaan dan agenda industri pariwisata di Indonesia. Sekarang, ASITA berada di titik nadir," ungkap Ophan.