Didesak Anggota ASITA, Nunung Rusmiati Mengaku Tak Tahu Soal Akta 2016

26 November 2021
Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara di Sultan Resto Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara di Sultan Resto Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemecatan anggota Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) secara sepihak oleh ketua umum Nunung Rusmiati menghasilkan kericuhan di tubuh organisasi pariwisata itu. Akibatnya, Nunung dipanggil untuk menjelaskan soal pemecatan dan pembuatan akta ASITA terbitan 2016.

"Karena dipecat, kami melawan secara frontal. Akhirnya, Nunung Rusmiati menghubungi saya untuk bertemu dengan Majelis Penyelamatan ASITA (MPA) sekitar pertengahan tahun lalu," kata Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara di Sultan Resto Pekanbaru, Senin (22/11/2021). 

Tapi, Nunung tidak ingin diketahui teman-temannya yang lain terkait pertemuan ini. Ia juga menghadirkan notaris yang membuat akta 2016. 

Tanpa disadari Nunung, semua pembicaraan direkam. Di depan notaris yang membuat akta itu, Nunung tetap tidak tahu-menahu tentang akta pendirian ASITA tahun 2016 itu. Nunung menyatakan kalau penerbitan akta 2016 itu perbuatan keliru. 

"Luar biasa bohongnya orang ini. Ia minta notaris menjelaskan. Notaris bilang, ia tak pernah ketemu dengan empat orang di dalam akta itu. Yang ia kenal hanya Nunung Rusmiati," ucap Ophan. 

Si notaris ini mengakui bahwa ia tidak menjalankan prosedur kenotarisan. Dimana, orang-orang yang bertandatangan dalam akta itu harus hadir di hadapannya. 

"Di tengah pertemuan, Nunung meminta izin pulang dahulu. Kami kira ia berubah (setelah pertemuan itu) tapi ternyata makin frontal," ungkap Ophan. 

MPA melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga. Akhirnya, MPA membuat surat edaran ke seluruh DPD ASITA yang ditembuskan ke menteri pariwisata. 

"Pada Oktober 2020, kami tak berhasil menyadarkan manusia-manusia zalim itu. Maka, kami menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Kami undang seluruh DPD ASITA," sebut Ophan. 

Musnaslub mengamanahkan kepada MPA untuk membuat akta ASITA 2020. Tetapi, akta baru itu dikaitkan dengan sejarah ASITA yang didirikan pada 1971.