Kepala BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemerintah pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun nanti. Jelang PPKM level 3 itu, Pemko Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Sebagaimana disampaikan tim Yustisi, kita akan menghadapi PPKM level 3. Makanya, kami harus melakukan pengawasan secara rutin di tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra, Rabu (24/11/2021).
Pengawasan pusat keramaian merupakan tugas tim Yustisi. Tak hanya pengawasan, imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) tetap dilaksanakan tim Yustisi yang terdiri dari TNI, Polri, Satunya Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD, Dinas Kesehatan, dan dinas terkait lainnya.
"Upaya pengawasan dan imbauan harus dilakukan secara konsisten," ucap Zarman.
Tim Yustisi juga menanggapi pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Zulfahmi Adrian terkait aksi unjuk rasa para imigran di tengah pandemi Covid-19. Surat peringatan akan dilayangkan ke tiap imigran asing agar tak menggelar aksi unjuk rasa di depan Graha Pena Jalan Soebrantas.