Kepala BKPSDM Pekanbaru Baharuddin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak tujuh peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota Pekanbaru untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru dinyatakan lulus. Mereka lulus setelah melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bersama 40 peserta lainnya pada 29 September 2021.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Senin (15/11/2021).
"Ketujuh peserta bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Mereka memenuhi passing grade (ambang batas nilai)," katanya.
Jumlah peserta yang ikut dalam SKD beberapa waktu lalu sebanyak 47 orang. Sebanyak 40 orang telah gagal mengikuti tahapan selanjutnya.
Namun panitia seleksi bakal memberi waktu untuk massa sanggah. Peserta seleksi bisa menyampaikan sanggah selama tiga hari dari 15-18 November.