Dinas Perkim Pekanbaru Gesa Renovasi 64 Rumah Tidak Layak Huni

Dinas Perkim Pekanbaru Gesa Renovasi 64 Rumah Tidak Layak Huni

15 November 2021
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Pekanbaru Suryana Hakim. Foto: Istimewa.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Pekanbaru Suryana Hakim. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) kelurahan terus menggesa pekerjaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Renovasi RLH ini dilakukan di Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, dan Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Renovasi RTLH di Kelurahan Limbungan capai 67 persen dari 14 rumah. Sedangkan Sri Meranti bobot masih di bawah 15 persen. Renovasi RTLH di Kelurahan Meranti Pandak mencapai 55 persen," kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Pekanbaru Suryana Hakim, Senin (15/11/2021). 

Renovasi RTLH paling banyak dilakukan di Kelurahan Sri Meranti, yakni sebanyak 32 unit. Anggaran yang dibutuhkan Rp640 juta.

Renovasi RTLH di Kelurahan Meranti Pandak sebanyak 16 unit. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp320 juta.

Di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir sebanyak 16 unit. Kebutuhan dana sebesar Rp320 juta. 

Untuk diketahui, Pekanbaru mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) lebih kurang sebesar Rp1,28 miliar tahun ini. Anggaran ini dimanfaatkan untuk merenovasi 64 unit RTLH. Bantuan renovasi RTLH sebesar Rp 20 juta per unit.