Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mengingatkan kepada pelaku usaha kuliner tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Jika ada yang melanggar, maka pelaku usaha ditindak tegas.
"Kami tetap melakukan pengawasan prokes di tempat usaha kuliner. Selain melakukan tugas operasi rutin ketertiban umum, kami juga melakukan hunting PPKM. Jadi setiap hari kita lakukan pengawasan," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (15/11/2021).
Penindakan dilakukan sesuai kesalahan yang dinilai oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Makanya setiap turun, ada PPNS yang mendampingi.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus sangat menyesalkan banyaknya usaha kuliner yang abai prokes. Para pelayan tidak menggunakan masker saat memberikan pelayanan.