Disperindag Pekanbaru Sediakan 17 Lokasi Berdagang Bagi PKL dan Pelaku UMKM

15 November 2021
Pelaku UMKM di sebuah mal di Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Pelaku UMKM di sebuah mal di Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berkomitmen menata pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyediakan 17 lokasi untuk berjualan. 

Kepala Bidang Pasar Disperindag Pekanbaru Hendra Putra, Senin (15/11/2021), mengatakan, lokasi ini berada di 17 kelurahan dan 9 kecamatan. Ke depan, PKL dan pelaku UMKM akan ditempatkan di lokasi itu.

"Kami sudah menetapkan lokasi PKL dan UMKM untuk berjualan sebagai bentuk penataan. Tentunya nanti ada yang harus ditertibkan. Kami berkoordinasi dengan tim yustisi," ujarnya. 

Adapun 17 lokasi tersebut antara lain, Disperindag Pekanbaru, lapangan PCR, Jalan Umban Sari/Yos Sudarso, Jalan Paus (di samping Stadion Kaharuddin Nasution, dan Jalan Jenderal Sudirman (di bawah Jembatan Siak IV). 

Kemudian, dekat Gapura Bandar Kayangan. Taman Rekreasi Alam Mayang (Jalan Imam Munandar). 

Rumah Kemasan (Jalan Lintas Timur). Taman Labuai (Kawasan Purna MTQ). 

Sepanjang Jalan Soebrantas (Panam). Jalan Cut Nyak Dien. 

Kawasan Parkir Pasar Sail (Jalan Hangtuah). Lapangan Basket Kawasan Kantor Lurah (Jalan Hangtuah). 

Di samping Rumah Sakit Zainab (Jalan Ronggowarsito). Di bawah Taman Jembatan Siak I, Jalan Jenderal Sudirman (Jembatan Siak IV). 

Kawasan eks Pelabuhan Pelindo. Jalan Sam Ratulangi  (Tanah Pertanian Pemprov Riau) dan Jalan M Saleh Abas.