Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah melakukan verifikasi terhadap APBD-P Pemko Pekanbaru. Dengan begitu, Pemko Pekanbaru telah dapat melakukan berbagai pembayaran, termasuk tunda bayar tahun lalu.
"Gubernur hanya memberikan masukan terhadap APBD-P yang telah disahkan akhir September lalu. Beliau hanya mengingatkan dan memberikan masukan saja," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Minggu (14/11/2021).
Gubernur hanya melihat target Pemko di dalam APBD-P itu. Pemko juga diminta memaksimalkan agenda di APBD Perubahan tersebut.
"Setelah diverifikasi, kami menyelesaikan tunda bayar tahun 2020 sebesar Rp300 miliar. Kami juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai," ucap Jamil.