Disperindag Pekanbaru Serahkan Pengelolaan 15 Pasar Kuliner ke LPM

5 November 2021
Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut foto bersama Ketua LPM Sarjoko usai penyerahan SK 15 Pasar Kuliner di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik beberapa hari lalu. Foto: Istimewa.

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut foto bersama Ketua LPM Sarjoko usai penyerahan SK 15 Pasar Kuliner di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik beberapa hari lalu. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyerahkan pengelolaan 15 pasar kuliner ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Pusat kuliner ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. 

"Saya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pasar Kuliner 9 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPM kemarin. Karena, LPM adalah salah satu mitra pemerintah dalam pembangunan," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/11/2021). 

LPM juga mempunyai struktur yang langsung menyentuh hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan penyerahan SK ini, diharapkan LPM akan bisa menjadi bagian dari pengembangan Pekanbaru sebagai sentra kuliner. 

"Saya berharap jajaran LPM dapat berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk memastikan teknis pengelolaan pasar kuliner. Sehingga, pengelolaannya tetap mengacu pada ketertiban umum dan bisa melibatkan masyarakat lebih luas," harap Ingot. 

Sementara itu, Ketua LPM Pekanbaru, Sarjoko mengapresiasi dukungan pengembangan pasar kuliner. Sebanyak 15 pasar kuliner ini tersebar di 9 kecamatan. 

"Sembilan kecamatan yang akan terdapat pasar kuliner antara lain, Bukit Raya, Limapuluh, Tenayan Raya, Binawidya, Rumbai, Rumbai Pesisir, Sukajadi dan beberapa lainnya," jelasnya.