UPT PKB Dishub Pekanbaru Raup Rp4,4 Miliar dari Uji KIR hingga Pertengahan Bulan Lalu

1 November 2021
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Realisasi pendapatan dari retribusi KIR kendaraan menunjukkan tren positif di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Hingga pertengahan Oktober 2021, pendapat retribusi KIR telah mencapai Rp 4,4 miliar dari target Rp6 miliar. 

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi, Senin (1/11/2021), mengatakan, ada peningkatan capaian retribusi KIR dibandingkan tahun lalu. Pendapatan dari retribusi KIR mencapai Rp 4,4 miliar para pertengahan Oktober.

"Dengan capaian realisasi saat ini, saya optimistis dapat mengejar target hingga akhir tahun sebesar Rp6 miliar. Ada Rp1,6 miliar lagi yang harus dikejar," ujarnya. 

Dalam waktu dua bulan lagi, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui media massa maupun turun langsung ke perusahaan angkutan untuk imbauan melakukan uji kendaraan secara berkala. Jadi, surat pengurusan KIR akan dikirimkan ke beberapa perusahaan.