DLHK Pekanbaru Harus Rampungkan Lelang Jasa Angkutan Sampah di Akhir Tahun Ini

DLHK Pekanbaru Harus Rampungkan Lelang Jasa Angkutan Sampah di Akhir Tahun Ini

26 Oktober 2021
Truk angkut sampah milik PT Samhana Indah melintas di Jalan Jenderal Sudirman menuju TPA Muara Fajar Pekanbaru beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

Truk angkut sampah milik PT Samhana Indah melintas di Jalan Jenderal Sudirman menuju TPA Muara Fajar Pekanbaru beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah melakukan proses lelang jasa angkutan sampah saat ini. Proses lelang dipercepat agar perusahaan yang memenangkan tender dapat bekerja di awal 2022.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai membuka kegiatan Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba Sektor Kelembagaan di Hotel Grand Jatra, Selasa (26/10/2021), mengatakan, proses lelang untuk jasa pengangkutan sampah 2022 sudah bisa dilakukan setelah rancangan APBD Perubahan diserahkan ke DPRD pada 18 Oktober lalu. Proses lelang harus cepat dilakukan agar kejadian serupa tak terulang lagi seperti tahun lalu. 

"Saya sudah perintahkan DLHK untuk melakukan lelang penyedia jasa angkutan sampah. Jadi, ada sekda yang membimbing mereka agar proses lelang cepat rampung," ujarnya.

Pada 1 Januari 2022, kontrak pemenang lelang jasa angkutan sampah mulai berjalan. Diharapkan, kontrak kerja sudah ditandatangani pada pertengahan Desember. 

"Sehingga, perusahaan yang menang dalam tender itu punya waktu 15 hari untuk persiapan pelayanan mengangkut sampah," sebut Firdaus. 

Diberitakan Riau1.com sebelumnya  proses lelang jasa angkutan sampah terlambat dilakukan untuk tahun 2021. Akibatnya, sampah menumpuk di tiap sudut Kota Pekanbaru sejak awal Januari.

Loading...

Proses lelang baru bisa dilakukan sekitar Februari 2021. Dua perusahaan ditetapkan sebagai pemenang lelang jasa angkutan sampah yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Kontrak kerja ditandatangani pada 19 Maret 2021. 

PT Godang Tua Jaya bekerja di Zona I meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah bekerja di Zona II yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kulim.

Sebelumnya, dua perusahaan ini juga telah memenangkan tender yang sama. Hanya saja, kontra dua perusahaan untuk dua tahun. Sejak tahun 2021, proses lelang jasa angkutan sampah mulai satu tahun sekali.